Untuk sedkit memberikan gambaran Bidang Keahlian Teknologi Hasil
Perta-nian (THP) atau kini diusulkan menjadi Bidang Keahlian
Agroindustri, batasan dan lingkup serta bagaimana pengelompokan Program
Keahliannya dilakukan, kiranya perlu sekilas melihat perjalanan sejarah
THP dan Agroindustri itu sendiri.
1. Sekilas Sejarah THP
Bidang Keahlian (BK) Teknologi Hasil Pertanian lahir sekitar awal tahun
sembilan belas enam-puluhan, diawali oleh Fakultas Teknologi Pertanian
Universitas Gajah Mada UGM sejak 1963, setahun kemudian (1964) menyusul
Fakultas Teknologi dan Mekanisasi Pertanian (Fatemeta) Institut
Pertanian Bogor (IPB) mengembangkan Jurusan (dulu Departemen) THP. Sejak
itu, banyak sarjana THP telah dihasilkan oleh UGM, IPB dan perguruan
tinggi lainnya seperti Universitas Brawijaya, Malang, Universitas
Andalas, Padang, dll. Pada tahun 1980 Program Studi (PS) THP IPB facing
out dan berkembang menjadi dua program studi, yaitu PS Teknologi Pangan
dan Gizi (TPG) dan PS Teknologi Industri Pertanian (TIN), karena
keduanya berada di bawah Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta). Salah
satu alasan pengembangan THP menjadi dua jurusan itu karena BK THP
kurang tegas terkait dengan industri pertanian. Hal itu penting karena
pada era itu sedang digalakkan industrialisasi di semua sektor, termasuk
sektor pertanian. THP adalah jembatan antara sektor industri dan sektor
pertanian yang kini populer dengan nama agroindustri. Walaupun PS THP
kini tiada lagi di IPB, namun di berbagai perguruan tinggi lain yang
memiliki program studi itu tetap berjalan dan tetap menghasilkan Sarjana
THP atau pun Sarjana Teknologi Pertanian dengan Minat Utama (Major)
Pengolahan Hasil Pertanian.
2. Lingkup THP
Bidang Keahlian THP merupakan pengembangan dari bidang keahlian yang semula dikenal dengan nama Pengolahan Hasil Pertanian (PHP). Kata ‘Peng-olahan’ dirasakan sempit dan kurang tepat, sehingga diganti dengan kata ‘Teknologi’ yang antara lain mencakup juga pengolahan. Persepsi lingkup THP memperoleh konsensus pada pertemuan/Lokakarya THP tahun 1978 di IPB Bogor. Secara umum lingkup bidang THP meliputi tiga ranah penting, yaitu kegiatan penanganan, peng-amanan dan pengolahan hasil pertanian. Perbedaan prinsip antara penanganan dan pengamanan hanya terletak pada sifat kegiatan masing-masing. Kegiatan ‘penanganan’ bersifat relatif lebih proaktif, sementara kegiatan ‘pengamanan’ relatif lebih pasif-protektif. Mengumpulkan, menumpuk, mengopek (membuang bagian tidak diperlukan), membersihkan, memilah, menimbang, mewadahi, mengikat, memuat dan membongkar atau memindahkan tergolong kegiatan ‘penanganan’, sedangkan membungkus, mengemas, melindungi dan menyimpan merupakan kegiatan ‘pengamanan’.
Perbedaan kegiatan penanganan dan pengolahan terutama terletak pada sifat hasil operasi/kegiatan masing-masing. Keluaran kegiatan ‘penanganan’ sedikit banyak relatif masih memiliki bentuk/sifat/karakter bahan (komodits pertanian) semula atau dengan kata lain hanya mengalami perubahan sifat yang tidak drastis atau radikal, sementara kegiatan ‘pengolahan’ memberikan keluaran atau produk yang memiliki sifat jauh berbeda dengan bahan semula, atau bentuk/sifat/karakter semula berubah secara drastis atau radikal. Contoh: kegiatan dari panen padi (basah) sampai menjadi gabah kering dan bersih tergolong kegiatan ‘penanganan; sedangkan kegiatan menggiling gabah menjadi beras putih tergolong ‘pengolahan’. Sebagian menganggap kegiatan dari panen sampai menjadi beras masih tergolong kegiatan ‘penanganan’, dan baru jika beras itu dijadikan tepung beras, atau produk serealia lain yang berbentuk/sifat jauh berbeda dengan bentuk/sifat semula tergolong ‘pengolahan’
B. AGROINDUSTRI
Kata atau istilah agroindustri (agroindustry) relatif baru termasuk dalam perbendaharaan bahasa Inggris. Istilah agroindustry dipopulerkan oleh Dr. James E. Austin, seorang mantan pakar ekonomi/industri Bank Dunia (IBRD) yang pada tahun 1981 menerbitkan buku berjudul ‘Agroindustrial Project Analysis’. Kata ‘Agroindustry’; disebutkannya pada kalimat pertama buku itu di bagian ‘Foreword’. Agroindustry – that is, industry based on the processing of agricultural raw materials (Agroindustri adalah industri yang berbasis pada pengolahan bahan mentah pertanian). Selanjutnya disebutkannya batasan ‘agroindustri’ sebagai berikut: An agroindustry is an enterprise that processes agrocultural raw materials, including ground and tree crops as well as livestocks (Suatu agroindustri adalah suatu perusahaan yang mengolah bahan mentah pertanian, termasuk hasil tamanan maupun ternak (hewani). Tingkatan pengolahan atau perubahan bentuk (transformasi) dapat berbeda sekali, dari proses sederhana seperti pembersihan dan sortasi buah sampai menggiling beras, memasak, mencampur, dan proses kimiawi yang menghasilkan produk pangan baru (misalnya ‘daging nabati’). Tujuan utama transformasi itu untuk meningkatkan daya guna, daya simpan, lebih mudah untuk ditangani/dipindahkan, meningkatkan mutu dan/atau nilai gizinya.
Keunikan agroindustri dibandingkan dengan industri lain nonpertanian terletak dari sifat bahan baku (komoditas pertanian) yang secara umum mudah rusak (perishable), musiman, terpencar, bervariasi, dan rowa ( bulky), Karena sifat alami hasil pertanian yang antagonistis (bertentangan) dengan sifat umum yang dituntut industri, maka agroindustri itu sendiri merupakan tantangan yang menarik untuk dijawab. Hal ini pula yang merupakan tantangan bagi pengembangan kompetensi Bidang Keahlian Agroindustri (THP).
Pengertian ‘mengolah’ mencakup kegiatan ‘mengolah’ atau ‘pengolahan’ (processing) bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi. Pengertian ‘mengolah’ dapat mengubah sedikit sifat bahan baku (komoditas pertanian) menjadi bahan setengah jadi seperti proses pemilahan, pembersihan, pengepakan dan distribusi yang lebih tepat disebut proses penanganan, sampai proses yang cukup komplek seperti proses disintegrasi (penghancuran) dan kombinasi kembali (recombination) unsur pentingnya, misalnya pada proses pembuatan ‘daging buatan’ (nabati) dari bahan dasar kedele.
Pada tahun 1964 sampai 1967 telah diadakan tiga kali lokakarya tingkat lokal dan nasional tentang Agroindustri dan secara umum diperoleh konsensus lingkup kegiatan agroindustri yang mencakup (a) kegiatan menangani dan mengolah hasil/komoditas pertanian, (b) kegiatan merancang peralatan/sarana/proses penanganan dan pengolahan, dan (c) kegiatan jasa terkait kedua butir (a) dan (b) tersebut. Istilah ‘agroindustri’ sejak itu makin populer dan banyak disebut orang, sehingga semula yang ‘hanya’ melekat pada ‘industri pertanian’ di Jurusan TIN Fateta IPB berkembang ke berbagai bidang pertanian lain, seperti bidang sosial ekonomi pertanian, mekanisasi pertanian, teknologi pangan dan gizi, peternakan dan perikanan.
Sementara itu, istilah ‘agribisnis’ yang relatif dikenal lebih dulu dan memang terdapat pada kamus bahasa Inggris, juga mulai populer. Karena perkembangan yang cepat itu menyebabkan beberapa orang tanpa sadar mencampuraduk kedua istilah itu menjadi ‘agrobisnis’ (?) atau pun ‘agri-industri’ (?). Tentu saja kedua istilah terakhir itu tidak tepat digunakan karena menyalahi kaidah yang telah disepakati (Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, 1974) yang menyebutkan bahwa rujukan utamanya adalah Bahasa Inggris. Istilah ‘agro-business’ atau pun ‘agri-industry’ tidak dikenal dalam kamus Bahasa Inggris.
Karena persepsi ‘agroindustri’ lebih tegas ke industri dan istilah itu makin populer, sementara persepsi THP kurang tegas pada cakupan industrinya dan juga makin kalah populer dengan ‘agroindustri’, maka Bidang Keahlian THP disarankan menjadi Bidang Keahlian Agroindustri untuk pendidikan tingkat SMK maupun pada tingkat perguruan tinggi.
C. BIDANG KEAHLIAN THP DI SMK
1. Awal THP di SMK Pertanian
Sejarah THP di SMK tidak terlepas dari sejarah masuknya bidang pertanian di SMK itu sendiri. STM atau Sekolah Teknik (kemudian Teknologi) Menengah sampai awal 1970 hanya mencakup bidang ‘engineering’. Adanya kebijakan Pemerintah tahun 1964 menggalakkan sekolah kejuruan di tiap kabupaten, mendorong banyak Sekolah Pertanian didirikan tanpa memperhatikan faktor penunjangnya, sehingga banyak sekolah pertanian yang sudah diresmikan, namun tidak berjalan. Sisa-sisa sekolah pertanian yang demikian itu sekitar 1971 – 1973 banyak yang diserahkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan atau Dit. PMK (sekarang Dikmenjur). Mengingat bahwa sekolah pertanian tingkat menengah, yaitu SPMA (Sekolah Pertanian Menengah Atas) saat itu sudah ada dan cukup memadai, maka sekolah pertanian yang diserahkan ke Dit Dikmenjur lebih diarahkan pada dua bidang keahlian yang belum banyak dicakup oleh SPMA, yaitu THP dan Mekanisasi Pertanian.
Sejal awal (1974) sampai tahun 2002 di beberapa SMK Pertanian yang memiliki Bidang Keahlian THP masih membaginya menjadi 3 (tiga) Program Keahlian (PK):
1. PK Pengawasan Mutu
2. PK Pengolahan Hasil Pertanian
3. PK Penggudangan
Jika dikaji lebih mendalam berdasarkan pendekatan ilmiah praktis, maka PK Penggudangan (Warehousing) itu sangat tidak sepadan dengan dua lainnya, karena Penggudangan hanya merupakan salah satu bagian Teknologi Penyimpanan (Storage), sedangkan Teknologi Penyimpanan merupakan salah satu bagian Teknologi Penanganan (Handling). Teknologi Penanganan merupakan awal/dasar dan dapat disejajarkan dengan Teknologi Pengolahan (Processing), sementara Pengawasan atau Pengendalian Mutu (Quality Control) memiliki kharakter/peran tersendiri pada THP dan juga sejajar dengan Teknologi Penanganan atau pun Teknologi Pengolahan. Di lain pihak, Pengawasan Mutu dan Pengolahan Hasil Pertanian mempunyai spektrum kompetensi yang luas dan secara praktis telah mapan di DUDI (dunia usaha dan industri).
2. Pengembangan ‘Kurikulum THP’
Pada tahun 2002 Dit Dikmenjur mengadakan lelang pekerjaan Penyusunan Kurikulum, Bahan Ajar, SOP dan Konsep Diklat Berbasis Produksi dan pada naskah KAK tercantum PK THP dengan tiga program keahlian:
1. PK Pengawasan Mutu
2. PK Pengolahan Bahan Nabati
3. PK Pengolahan Bahan Hewani
Dari segi praktis, pengelompokan seperti di atas itu tidak salah dan memang ada, namun dari segi ilmiah kurang tepat dan akan membawa kerancuan pada pengembangan kompetensinya karena:
a. Teknologi Hasil Pertanian (THP) berbeda prinsip secara ilmiah maupun aplikasi praktis di DUDI dengan BK Pertanian lain seperti Budidaya Tanaman atau Agronomi, Budidaya Ternak dan Budidaya Ikan. Dasar teknologi pada ketiga bidang produksi itu lebih berdasarkan pada sumberdaya (recourse), yaitu tanaman pada Agronomi, ternak pada Budidaya Ternak dan ikan pada Budidaya Ikan. THP tidak demikian, karena THP lebih berintikan teknologi proses yang kurang mendasarkan pada sumberdaya, tetapi lebih pada teknologi proses.
b. THP kurang mendasarkan pada jenis komoditas. Memang ada perbedaan ‘pengolahan bahan nabati’ (teknologi proses bahan nabati) dengan ‘pengolahan bahan hewani’, namun banyak produk THP merupakan gabungan bahan nabati dan hewani, sehingga pembagian dengan dasar komoditas kurang tepat untuk THP.
c. Karena beda dasar teknologi, maka pembagian PK THP juga agak berbeda dengan BK budidaya itu. Bidang THP lebih sesuai dibagi berdasarkan jenis teknologi daripada beda sumber bahan yang ditangani.
d. Lingkup kegiatan ketiga BK Budidaya Pertanian adalah pada bidang budidaya atau pra-panen sampai panen. Produk yang dihasilkan komoditas atau hasil pertanian segar sampai produk berupa bahan untuk konsumsi langsung atau sebagai bahan untuk diproses lebih lanjut menjadi produk agroindustri, sementara lingkup kegiatan THP adalah pasca panen sampai industri dan yang dihasilkan adalah produk agroindustri. Panen dan penanganan non-radikal atas hasil panen lebih dekat menggambarkan kepada kegiatan produksi, sementara penangan dan proses pengolahan yang relatif mengalami perubahan sifat komoditas agak sampai sangat radikal tergolong lingkup bidang THP. Tentu saja di antaranya ada bagian kegiatan yang tumpang-tindih (overlap).
e. THP lebih mirip dan memang mengarah pada Agroindustri yang memiliki pilar utama adalah teknologi penanganan, proses dan pengawasan mutu/analisis. Bahan atau komoditas yang ditangani adalah semua komoditas pertanian, nabati, hewani/ikani, pangan maupun non-pangan.
Perlu ditambahkan bahwa penggunaan kata ‘Pengolahan’ disamping kurang populer, juga dapat menimbulkan kerancuan dengan ‘memasak’ yang merupakan lingkup BK Jasa Boga. Konsultan mengusulkan kata ‘Proses’ atau Teknologi Proses sebagai pengganti ‘Pengolahan’ atau pun Teknologi Pengolahan yang bukan hanya karena lebih menarik, tetapi memang lebih tepat secara ilmiah maupun dalam aplikasi praktis bidang ini memang lebih berkonotasi sebagai Agroindustri yang salah satu pilar utamanya adalah teknologi proses.
3. Saran Penggolongan
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Tim Konsultan pada Proyek Kurikulum tahun 2002 mengususlkan penggolongan BK THP (Agroindustri) sebagai berikut:
1. Penanganan dan Pengemasan mencakup semua kegiatan THP yang belum termasuk Pengawasan Mutu dan Teknologi Proses karena sifatnya memang berbeda. Kegiatan Penanganan dan Pengemasan antara lain (i) teknologi penanganan (handling technology), seperti pemindahan dan alat pemindah, (ii) pengumpulan, penimbunan dan penumpukan, (iii) pengikatan, pewadahan, dan pengemasan, (iv) penyimpanan biasa dan penyimpanan dingin, (v) pergudangan, (vi) pengiriman dan pengangkutan.
2. Teknologi Proses dengan penekanan pada teknologi proses (i) fisis-mekanis, (pengeringan, ekstraksi, penggilingan), (ii) fisiologis (pemeraman, aging), (iii) kimiawi (penambahan additives), dan (iv) mikrobiologis (fermentasi).
3. Pengawasan Mutu dengan penekanan selain kemampuan pengendalian mutu, juga kemampuan analisis bahan maupun produk agroindustri. Tamatan THP dengan PK Keahlian Pengawasan Mutu memiliki kelebihan kemampuan analisis dibandingkan tamatan Kimia Analis pada (i) Analisis Biologis, (ii) Analisis Mikrobiologis, (iii) Analisis Mikotoksin, (iv) Analisis Organoleptis (Inderawi), dan (v) Analisis Finansial dan Sosial-ekonomis
Dari hasil diskusi antara Tim Konsultan (IPB) dan staf Proyek Pengembangan Kurikulum serta staf Direktorat Menengah Kejuruan yang terkait, dimaklumi bahwa pengelompokan tersebut masih belum berimbang karena lingkup PK Teknologi Proses paling banyak/luas, sementara lingkup PK Penanganan dan Pengemasan relatif paling sedikit. Hal itu akan berdampak pada penyelenggaraan pendidikan/pelatihan, Mengingat bahwa PK ‘Penanganan dan Pengemasan’ dapat diselesaikan tidak sampai 3 tahun, maka Kurikulum SMK untuk BK THP berbasis kompetensi diusulkan agar dikelompokkan menjadi tiga PK berikut:
1. PK Agroindustri Pangan
2. PK Agroindustri Nonpangan
3. PK Pengawasan Mutu
Ketiga program keahlian itulah yang akhirnya dipilih menjadi program keahlian untuk Bidang Keahlian THP yang dijadikan sebagai ‘modal awal’ penyusunan/penyempurnaan standar kompetensi THP.
sumber: http://fauzicibodas.wordpress.com/teknologi-hasil-pertanian/sejarah-dan-lingkup-teknologi-hasil-pertanian/
0 komentar:
Posting Komentar